Sabtu, 03 Juni 2023

Siaran Pers IAI-ARA untuk Tingkatkan Ekosistem Keuangan dan Keberlanjutan - Kantor Akuntan Balikpapan

 

Siaran Pers IAI

ARA untuk Tingkatkan Ekosistem Keuangan dan Keberlanjutan
Dalam rangka meningkatkan kualitas ekosistem pelaporan keuangan dan keberlanjutan di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyelenggarakan Annual Report Award

(ARA) pada tahun 2023, untuk penilaian laporan tahunan tahun buku 2022. IAI merupakan salah satu inisiator ARA sejak diselenggarakan pertama kali tahun 2002.

Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana mengatakan, sebagai organisasi profesi, upaya meningkatkan transparansi dan governansi (tata kelola) merupakan salah satu fokus IAI dalam rangka menjaga ekosistem keuangan di Indonesia. Melalui penyelenggaraan ARA, diharapkan terjadi peningkatan kualitas informasi dan tata kelola entitas bisnis di Indonesia. “Keterlibatan IAI di ARA sejalan dengan Rencana Strategis DPN IAI periode 2022-2026 yang di dalamnya terdapat program untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada profesi akuntansi sebagai pemimpin dalam pengembangan ekosistem keuangan dan keberlanjutan di Indonesia,” ujar Ardan yang merupakan mantan Kepala BKPP.

“Dalam konteks pelaporan keuangan di Indonesia, IAI merupakan standard setter yang telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia yang konvergen dengan IFRS Accounting Standards, SAK Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang nanti akan digantikan oleh SAK Indonesia untuk Entitas Privat, SAK Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil Menengah (EMKM), hingga PSAK Syariah dan SAK Internasional,” ujarnya ketika membuka acara Sosialisasi Penyelenggaraan Annual Report Award 2022 yang diselenggarakan secara daring (online).

ARA tahun ini diselenggarakan dengan tema Integrity Mindset toward Sustainability for Long Term Value Creation, seiring dengan makin pentingnya aspek ESG (environment, social, governance) dalam perekonomian global dewasa ini. Dalam konteks ini Ardan mengatakan, pelaporan keberlanjutan memiliki urgensi yang signifikan dalam konteks akuntabilitas. Pelaporan keberlanjutan juga membantu entitas memperkuat reputasi dan pengelolaan risiko, sekaligus membuka peluang inovasi dan peluang bisnis, disamping dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar dan regulasi.

Untuk mendorong pelaporan keberlanjutan dan ESG ini, IAI sendiri telah menginisiasi pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan (DSK IAI) yang akan menyusun standar keberlanjutan untuk menjadi pedoman penyusunan laporan keberlanjutan bagi entitas bisnis di Indonesia. Inisiasi ini telah disetujui dalam Kongres XIV IAI pada Desember lalu di Jakarta.

Penyelenggaraan ARA 2022 ditujukan untuk mendorong transparansi pengungkapan praktik governansi korporat termasuk keberlanjutan dalam laporan tahunan. Untuk meningkatkan akuntabilitas dunia bisnis, diperlukan pengungkapan dan praktik governansi korporat dan dan keberlanjutan sebagai bagian terintegrasi dari model bisnis perusahaan serta konsistensi pengungkapan yang disampaikan dibandingkan dengan fakta yang ada. ARA 2022 ini telah menyertakan butir-butir pengungkapan di laporan keberlanjutan selain laporan tahunan dalam kriteria penilaian ARA.

ARA 2022 ini terbuka untuk jenis perusahaan, termasuk perusahaan terbuka/non-terbuka, BUMN/BUMD, dan perusahaan dari sektor keuangan/non-keuangan. Emiten dan perusahaan publik dapat melakukan pendaftaran pada periode 1 – 31 Mei 2023, sedangkan perusahaan lainnya dapat mendaftar dalam rentang waktu 1 – 30 Juni 2023.

Rabu, 24 Mei 2023

Rabu, 29 Maret 2023

Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)


 Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan I Gede Nyoman Yetna sebagai Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Bisnis (KASB) IAI yang pertama untuk periode 2023-2027. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat DPN pada 27 Maret 2023 yang dilaksanakan secara hybrid di Grha Akuntan, Jakarta. Pada rapat yang sama, DPN IAI juga menetapkan M. Jusuf Wibisana sebagai Ketua Kompartemen Akuntan Syariah (KASy) IAI untuk periode 2023-2027. Penetapan keduanya dilakukan setelah melalui mekanisme Panitia Seleksi Pemilihan Kompartemen IAI. Panitia Seleksi ini ditetapkan oleh DPN IAI dan bertindak atas nama DPN untuk memastikan kompartemen IAI dapat menjalankan program yang selaras dengan Rencana Strategis DPN IAI periode 2022-2026.

Untuk KASB, IAI telah menerima pendaftaran dari 5 bakal calon Ketua KASB IAI sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dua orang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama dan selanjutnya mengikuti seleksi tahap kedua berupa wawancara oleh Panitia Seleksi yang dibentuk DPN IAI. Setelah proses wawancara, Panitia Seleksi menetapkan untuk mengusulkan I Gede Nyoman Yetna sebagai Ketua KASB IAI yang pertama pasca kompartemen itu dibentuk DPN IAI dalam Kongres XIV IAI.

Sementara M. Jusuf Wibisana merupakan Ketua KASy IAI periode 2019-2023 dan dalam proses di Panitia Seleksi, ia merupakan calon tunggal. Panitia Seleksi telah melakukan proses seleksi melalui wawancara dan menetapkan Jusuf Wibisana secara aklamasi untuk diusulkan untuk ditetapkan menjadi Ketua KASy selanjutnya oleh DPN IAI.

DPN IAI membentuk kompartemen sebagai bagian dari organisasi yang akan menjalankan program IAI berdasarkan bidang kerja anggota IAI dalam rangka meningkatkan profesionalisme, menjalankan kegiatan profesional, dan fungsi ilmiah dalam suatu bidang kerja. Kongres XIV IAI telah menetapkan perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IAI tahun 2022 yang mengatur bahwa kompartemen IAI dipilih oleh DPN IAI, berdasarkan calon ketua yang diusulkan oleh Anggota, melalui panitia seleksi yang dibentuk oleh DPN IAI.

DPN telah membentuk Panitia Seleksi pemilihan Ketua KASB dan KASy IAI sesuai dengan waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panitia Seleksi terdiri dari unsur Anggota DPN IAI, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, dan Tokoh Akuntan. Panitia Seleksi KASB IAI terdiri dari ketua Jusuf Halim (unsur Dewan Pengawas/Dewas IAI), dengan anggota Prof. Lindawati Gani, Bahtiar Arif (DPN IAI), Ignasius Jonan, Ruddy Koesnadi (Dewan Penasihat/DP IAI), Erry Riyana Hardjapamekas, dan Herwidayatmo (unsur tokoh akuntan). Sementara Panitia Seleksi KASy IAI terdiri dari ketua Prof. Mahfud Sholihin (DPN IAI), dengan anggota Ahmad Adib Susilo, Isnaeni Achdiat (DPN IAI), Prof. Ainun Naim (Dewan IAI), Sapto Amal Damandari (DP IAI), Firmansyah N. Nazaroedin (tokoh akuntan), dan Yasir (DSAS IAI).

Minggu, 14 Juni 2020

Telah Terbit DSAS Terkini Tahun 2020


TELAH TERBIT DSAS TERKINI EDISI PERTAMA TAHUN 2020

DSAS Terkini merupakan media publikasi yang disiapkan Tim Teknis IAI yang berisi rangkuman hasil pembahasan dalam rapat DSAS IAI dalam kurun waktu tertentu. DSAS Terkini akan diterbitkan secara berkala untuk menginformasikan perkembangan terkini dari proses pengembangan SAK Syariah yang dilakukan oleh DSAS IAI.

Topik dalam DSAS Terkini meliputi isu teknis terkait proses penyusunan SAK Syariah serta isu implementasi SAK Syariah yang dibahas dalam rapat DSAS IAI. DSAS Terkini merupakan publikasi keputusan sementara DSAS IAI. Keputusan final DSAS IAI akan diterbitkan dalam bentuk PSAK, ISAK, dan Bultek Syariah.

Topik DSAS Terkini edisi pertama tahun 2020  ini meliputi:

  • Informasi anggota baru DSAS IAI
  • PSAK 107: Akuntansi Ijarah
  • PSAK 109: Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
  • PSAK 110: Akuntansi Sukuk
  • Wakalah bil istitsmar
  • Penurunan nilai
  • Dampak pandemi Covid-19
  • Agenda DSAS IAI tahun 2020

Pengesahan Draft Eksposure Amandemen PSAK 71, 55 dan 60

PENGESAHAN DRAF EKSPOSUR (DE) AMENDEMEN PSAK 71, AMENDEMEN PSAK 55 DAN AMENDEMEN PSAK 60 TENTANG REFORMASI ACUAN SUKU BUNGA

Pada 26 Februari 2020, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 71 Instrumen Keuangan, Amendemen PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dan Amendemen PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan tentang Reformasi Acuan Suku Bunga yang merupakan hasil adopsi dari Interest Rate Benchmark Reform Amendments to IFRS 9, IAS 39 and IFRS 7.

Acuan suku bunga seperti Interbank Offered Rate (IBOR) memainkan peran penting dalam pasar keuangan global. Acuan ini digunakan sebagai referensi untuk berbagai produk keuangan mulai dari hipotek hingga derivatif. Namun, seiring dengan perkembangan pasar, keandalan dari acuan suku bunga tersebut telah menurun sehingga mempertimbangkan hal tersebut maka Financial Stability Board menetapkan rekomendasi untuk mereformasi IBOR. 

Persyaratan akuntansi lindung nilai dalam PSAK 71 dan PSAK 55 memberikan dasar yang jelas untuk perlakuan akuntansi atas ketidakpastian. Dengan menerapkan persyaratan ini, ketidakpastian atas waktu dan jumlah arus kas masa depan yang ditentukan (timing and amount of designated future cash flows) dapat berdampak pada kemampuan entitas untuk memenuhi persyaratan akuntansi lindung nilai dalam periode ketika ketidakpastian timbul karena reformasi IBOR. Dalam beberapa kasus yang semata-mata disebabkan karena ketidakpastian tersebut, entitas dapat disyaratkan untuk menghentikannya jika tidak memenuhi syarat untuk akuntansi lindung nilai.  Amandemen ini mengusulkan untuk memberikan kelonggaran dari efek potensial dari ketidakpastian yang disebabkan oleh reformasi IBOR tersebut. 

Selain itu, amendemen ini mengusulkan pengecualian terhadap persyaratan akuntansi lindung nilai dalam PSAK 71 dan PSAK 55 sehingga entitas akan menganggap bahwa acuan tingkat bunga yang menjadi dasar arus kas yang dilindung nilai, dan/atau acuan tingkat bunga yang menjadi dasar arus kas instrumen lindung nilai, tidak diubah sebagai akibat dari reformasi IBOR.

Amendemen ini juga mengusulkan untuk pengungkapan spesifik sebagaimana diatur dalam PSAK 60 terkait ketidakpastian yang timbul dari reformasi IBOR.

Jumat, 12 Juni 2020

Kantor Akuntan Publik Balikpapan

KAP Liasta, Nirwan, Syafruddin dan Rekan
Jl. Agung Tunggal No. 10 Dekat Masjid Sabilillah, Damai Baru, Balikpapan.

kontak person : 0813-4711-4950


Senin, 08 Juli 2019

Kantor Akuntan Publik Balikpapan

KAP Liasta Nirwan Syafruddin dan Rekan.
Siap melayani anda dalam Jasa Audit Laporan Keuangan. Khususnya untuk wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
Silahkan Hubungi kami di 0813-4711-4950.